Warung Yosi Aman, Unciang Tumbang di Tangan Polsek Pangkalan

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Limapuluh Kota – ​Kepolisian Sektor Pangkalan berhasil menghentikan petualangan kriminal seorang pria berinisial ISMIRAT alias Unciang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Pasar Rimbo Data. Penangkapan pria berusia 45 tahun ini menjadi jawaban atas keresahan warga setelah aksi pembobolan warung milik korban bernama Yosi terjadi pada awal Februari lalu.

​Tim dari Polsek Pangkalan bergerak cepat melakukan penangkapan di kediaman tersangka yang berlokasi di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk sejak Februari 2026 setelah serangkaian penyelidikan berhasil mengarah kuat pada keterlibatan Unciang dalam aksi pencurian di dini hari yang sunyi tersebut.

​Dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti yang menjadi alat bukti kuat aksi kejahatannya yakni satu unit handphone satu buah gembok dan sebuah linggis yang diduga digunakan untuk membobol warung. Unciang sendiri tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.

​Kini warung milik Yosi dan ketenangan warga di sekitar Pasar Rimbo Data bisa kembali terjaga sementara Unciang harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Pangkalan. Atas tindakan nekatnya membobol properti orang lain ia dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman yang serius sesuai aturan yang berlaku. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %