Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Langkah nyata ini dilakukan dengan menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik yang melibatkan seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh pada Jumat 8 Mei 2025 di Aula Josrizal Zain.
Kepala Diskominfo Payakumbuh Kurniawan Syahputra menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administratif melainkan amanat undang-undang yang menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam era transformasi digital.
Melalui penguatan ini seluruh OPD didorong untuk mengelola kanal layanan secara maksimal mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi hingga sistem pengaduan SP4N LAPOR!. Selain itu pemanfaatan Portal Satu Data serta media sosial resmi OPD diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif agar masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah secara akuntabel.
Diskominfo Payakumbuh akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan bagi para admin OPD guna memastikan data dan publikasi program kegiatan selalu diperbarui. Keaktifan OPD dalam menyediakan informasi publik menjadi kunci utama bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (Bayu)
