Lawan Kemiskinan Baru, 83 Kader GALAMAI Disebar hingga Tingkat RT

0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

​Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem dengan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal. Sebanyak 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) resmi dikukuhkan sebagai garda terdepan untuk menyisir perlindungan jaminan sosial hingga ke unit terkecil masyarakat, Senin (6/4/2026).

​Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Dalam arahannya, Rida menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen vital untuk mencegah munculnya kemiskinan baru saat tulang punggung keluarga mengalami risiko kerja.

​Sekda Rida Ananda menekankan bahwa efektivitas perlindungan sosial sangat bergantung pada kedekatan akses di tingkat lokal. Oleh karena itu, 83 kader yang baru dikukuhkan akan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat di setiap kelurahan. Ia menegaskan bahwa gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah untuk memastikan tidak ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan.

​Instruksi khusus juga diberikan kepada para camat dan lurah untuk memastikan validasi data pekerja rentan agar tepat sasaran, memantau keaktifan kader di wilayah masing-masing, serta memberikan respon cepat jika ada warga terdaftar yang mengalami musibah agar proses klaim tidak terhambat.

​Langkah masif ini diambil menyusul data dari BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan tantangan besar di Payakumbuh. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, dari total 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh, masih terdapat 33.825 orang atau sekitar 68,1 persen pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial.

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menjelaskan bahwa para kader akan mengedukasi masyarakat mengenai lima program utama, yakni JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan bagi pekerja informal, masyarakat bisa mendapatkan santunan kematian hingga Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak mencapai Rp174 juta. Hal ini dipandang sebagai bentuk nyata perlindungan SDM yang sejalan dengan misi Asta Cita Presiden.

​Hingga saat ini, Pemko Payakumbuh telah memberikan perlindungan bagi 3.156 pekerja rentan melalui APBD. Namun, dengan hadirnya kader GALAMAI yang tersebar dari Koto Panjang Dalam hingga Koto Baru, diharapkan kesadaran mandiri masyarakat untuk ikut serta dalam jaminan sosial akan meningkat pesat.

Melalui sinergi ini, Pemko Payakumbuh optimis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dapat segera tercapai demi mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh secara ekonomi. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %