PADANG PANJANG, — Wakil Wali Kota, Allex Saputra menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Sabtu (22/11/2025).
Penyampaian tersebut dilaksanakan pasa Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafni Fitimri, di Ruang Sidang DPRD.
Wawako Allex mengatakan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan dan penganggaran yang panjang, dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA–PPAS, hingga penyusunan Rancangan APBD.
“Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi
momentum penting untuk mengimplementasikan visi dan misi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2029. RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun sebagai dokumen penganggaran awal yang akan menjadi tahap konsolidasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas serta penajaman arah kebijakan pembangunan daerah. ,” ujarnya.
Secara umum Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp58.234.749.317,- atau 10,17%, dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar Rp572.656.518.317,-.
Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp83.234.749.317,- atau 13,93% dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp597.656.518.317,-.
Dalam Rancangan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp0,-, turun dibandingkan APBD murni tahun 2025 yang sebesar Rp25.000.000.000,-. Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan nihil atau Rp0,-.
“Kami juga menyadari bahwa meskipun RAPBD Tahun 2026 telah diupayakan untuk disusun sebaik dan semaksimal mungkin, namun tentu masih terdapat berbagai kekurangan, baik dari sisi perencanaan, waktu penyusunan, maupun keterbatasan data dan kebijakan fiskal nasional. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, sembari berharap agar pada tahun-tahun mendatang berbagai kekurangan tersebut dapat terus kita sempurnakan bersama,” tuturnya lagi.
Ikut hadir Forkolimda, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan lainnya.(shintia)
