Wacana Pemekaran PWI Paliko Berpotensi Terjadi Perpecahan Dikalangan Insan Pers

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

​Payakumbuh – Rencana pemekaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko) menjadi dua wadah terpisah menuai sorotan mendalam dari internal insan pers. Wacana ini mengemuka setelah sebelumnya, sebagaimana dikutip dari salah satu media online, rencana pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota disebut-sebut mengantongi dukungan dari pengurus PWI Provinsi Sumatera Barat.

​Dalam pertemuan strategis antara Forum Pemekaran dan jajaran pimpinan PWI Sumbar di Padang, Rabu (12/8/2026), Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyatakan sikap terbuka terhadap aspirasi dari akar rumput selama sesuai regulasi. Perwakilan Forum Pemekaran, Syamsir Wandi, juga menyambut baik sinyal tersebut dan siap melengkapi berkas administratif demi mewujudkan kepengurusan definitif di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

​Namun, menyikapi dinamika itu muncul pandangan kritis dari gabungan wartawan muda PWI Paliko, Sukweng, didampingi rekan-rekan pers yang lain, Yudi, Bayu, dan lainnya. Mereka mempertanyakan urgensi serta dasar pemikiran dari pemekaran ini. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur adalah untuk apa PWI Paliko dimekarkan jika tidak didasari alasan yang jelas dan kebutuhan yang nyata.

Menurut mereka, ​rencana pemekaran tidak boleh didasari semata-mata oleh rasa tidak puas terhadap kepengurusan yang sedang berjalan saat ini. Kalaupun tidak setuju dengan kepengurusan yang sekarang, mekanismenya sudah ada dan bisa direbut secara demokratis melalui Konferensi Cabang (Konfercab) nanti. Jika kekecewaan pribadi atau kelompok dijadikan alasan pembentukan wadah baru, pemekaran tersebut justru berisiko memicu kecemburuan sosial dan perpecahan di tubuh organisasi. Wacana pemekaran ini sejatinya sudah bergulir sebelum reformasi bergulir di kalangan sejumlah wartawan senior dahulu, namun tidak pernah terwujud karena memang tidak didasari oleh kebutuhan yang mendesak.

​Selain itu, tambah Yudi, orientasi dan nilai keorganisasian juga harus diluruskan. Motivasi organisasi wartawan ini kalau hanya untuk menyusu ke anggaran daerah, misalnya sekadar untuk kegiatan studi banding, ini sudah bukan zamannya lagi. Kecuali jika pemekaran atau keberadaan organisasi ini benar-benar ditujukan untuk mensejahterakan wartawan secara konkret, seperti program perumahan untuk wartawan atau perkebunan wartawan yang pernah diwacanakan sejak era reformasi.

“​Jika pemekaran tetap ingin dipaksakan, persyaratan utamanya harus tegas, yaitu keanggotaan wajib berdasarkan domisili resmi yang dibuktikan dengan KTP. Dasar pemikirannya murni untuk pembagian wilayah kerja dan efektivitas liputan, di mana seorang wartawan idealnya berdomisili di wilayah tempatnya bertugas,” ujarnya.

Hal senada juga di utarakan Aweng,​aturan administrasi ini harus ditegakkan secara disiplin. Jangan sampai terjadi kerancuan di mana wartawan yang ber-KTP Kabupaten Limapuluh Kota justru masuk dan mengurus organisasi PWI Kota Payakumbuh, atau sebaliknya.

“​Tanpa verifikasi domisili KTP yang ketat dan alasan pemekaran yang rasional, langkah ini hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa arah yang jelas. Dibandingkan memaksakan pemekaran yang berisiko menimbulkan potensi konflik baru, jauh lebih bijak jika PWI Paliko tetap dipertahankan, dilanjutkan, dan dikembangkan bersama agar semakin solid serta profesional ke depannya,” pungkasnya. (BD)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %