Tiga Terduga Pelaku Curat di SDN 27 Gaung Diamankan Polisi

1 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Kabupaten Solok,zoamerah.co — Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok bersama Unit Reskrim Polsek Kubung berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SDN 27 Gaung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/VIII/2026/POLSEK KUBUNG/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR tanggal 27 Agustus 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DAH (18), BIW (18), dan SA (36). Ketiganya diamankan setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok bersama Unit Reskrim Polsek Kubung melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kubung Bripka Riki Rahmad bersama Bripda Mahesa Saputra, dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok, kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan ketiga terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa ketiganya berada di kediaman salah seorang terduga pelaku di kawasan Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menemukan ketiga terduga pelaku sedang berada di depan rumah dan selanjutnya melakukan pengamanan.

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku menunjukkan lokasi penjualan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo warna silver, satu unit laptop Acer warna hitam, satu buah tang, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kubung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melengkapi barang bukti terkait perkara tersebut.

Kapolsek Kubung IPTU Senta Idha, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja Kanit Reskrim Polsek Kubung Bripka Riki Rahmad bersama Bripda Mahesa Saputra serta dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Kanit Reskrim bersama anggota serta dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok dalam mengungkap perkara ini. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Senta Idha.(nal)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %