Payakumbuh, zonamerah.co – Pemerintah Kota Payakumbuh secara tegas meluruskan informasi keliru yang viral di media sosial mengenai revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan (Blok Barat) pascakebakaran 2025. Isu mengenai keterlibatan investor swasta dan praktik bagi-bagi keuntungan dinyatakan sebagai kabar bohong yang tidak memiliki dasar hukum.
Kepala Dinas Kominfo Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, menegaskan bahwa pembangunan kembali pasar yang hangus tersebut murni dibiayai oleh APBN (Kementerian PU) tahun anggaran 2026. Tidak ada pola kerja sama investor, skema konsesi, atau pengalihan pengelolaan ke pihak ketiga.
Proposal telah diajukan ke pemerintah pusat sejak September 2025 dan sedang dalam tahap memenuhi readiness criteria. Isu mengenai “bagi-bagi cuan” dibantah dengan penjelasan regulasi historis.
Pembagian hasil yang ada adalah antara Pemko Payakumbuh dan Nagari (Masyarakat Adat). 70% untuk Pemko dan 30% untuk Nagari. Bertujuan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bentuk pengakuan hak historis tanah ulayat yang dilindungi oleh SK Gubernur Sumatera Barat.
“Masyarakat diimbau bijak bermedia sosial dan tidak terprovokasi informasi tanpa dokumen resmi. Revitalisasi ini berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Kurniawan.
Kepala Dinas PUPR, Muslim, memastikan lahan pasar adalah fasilitas umum yang telah dikelola pemerintah sejak zaman Belanda. Sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024, tanah ulayat yang telah digunakan sebagai fasilitas umum atau dibebaskan instansi pemerintah tidak lagi berstatus hak ulayat murni.
Proses sertifikasi Hak Pakai atas nama Pemko sedang berjalan di BPN setelah melalui proses mediasi. Setelah melalui dialog transparan yang difasilitasi oleh BPN dan diawasi oleh KPK, titik temu akhirnya tercapai.
“Tanggal 5 Januari 2026 lalu penandatanganan perjanjian pelepasan hak tanah ulayat oleh KAN Koto Nan Ampek dan KAN Koto Nan Gadang. Hasilnya, tokoh adat sepakat mendukung revitalisasi demi kepentingan publik dengan tetap menjaga hak historis nagari,” jelasnya. (Bayu)
