Sijunjung, zonamerah.co – Jajaran Polres Sijunjung kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah hukumnya. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan FA (19) terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Pelaku sebuah warung dipinggir jalan simpang SPBU Kumanis Jorong Alam Nagari Kumanis Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 20.10 WIB dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berisi 3 buah plastik berukuran kecil yg didalamnya berisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu, 2 buah alat pipet hisab.
Kapolsek Sumpur Kudus AKP Surya Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Alvis Ismail menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami peran tersangka, termasuk asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, SH, menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumpur Kudus guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan para pelaku, ” ujar AKP Syafwal, SH.
Kapolsek AKP Surya Wahyudi menghimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Upaya pemberantasan narkoba, menurut polisi, membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(nal)
