Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Aatu di Antaranya Pengedar.

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Padang Panjang — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Padang g Panjang Kembali berhasil menangkap dua orang laki laki pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis Shabu berinisial PD ( 31th) dan AL (34th) pada hari Rabu 4/2.

Kapolres padang panjang AKBP Wisnu Hadi,S.I.K. M.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri S.H. M.H membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis shabu.

Kepada Humas Ardi menjelaskan penangkapan pertama terhadap pelaku (PD) berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gerak gerik pelaku yang mencurigakan, ketika melakukan pencarian terhadap pelaku DW tim menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan di Fly Over kelurahan bukit surungan setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan pelaku DW petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu, kepada petugas pelaku mengakui bahwa telah melempar barang bukti satu paket sedang narkotika jenis shabu di pinggir jalan dekat GDR mart ( panyalaian) dan petugas segera menuju lokasi, setelah menemukan barang bukti dan mengamankan barang bukti tersebut kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke polres padang panjang.

Kepada petugas Pelaku DW mengakui sempat menjual Barang haram tersebut kepada AL dan petugas segera mencari keberadaan pelaku AL dan menemukan pelaku sedang berada di halaman sebuah masjid di daerah guguk malintang kecamatan padang panjang timur pada pukul 17.30 Wib ketika di lakukan penggeledahan terhadap badan pelaku polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak rokok sampoerna.

Dari tangan pelaku DW kami mengamankan satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,75 gram sementara dari tangan pelaku AL kami mengamankan satu paket kecil Narkotika jenis shabu seberat 0,23 gram (kotor)

Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk perkara ini dari mana pelaku PD mendapat kan barang dan kemana saja pelaku PD telah menjual barang haram miliknya ujar Iptu Ardi Nefri.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di mako polres padang panjang untuk penyidikan selanjutnya pungkas Ardi. (***)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %