Padang — Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Lapangan Apel Polda Sumbar, Rabu (19/11) siang. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kompolnas, Wakapolda Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, menandakan besarnya perhatian pemerintah terhadap ancaman narkotika di wilayah ini.
Dalam penjelasannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sepanjang periode 3 Oktober hingga 17 November 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil membongkar 28 kasus peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka, seluruhnya laki-laki, yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Sumbar.
“Ini bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak pernah berhenti. Setiap minggu ada saja jaringan baru yang coba masuk ke wilayah kita. Dan setiap itu pula, kita lakukan penindakan,” tegas Irjen Gatot.
Barang Bukti dan Pola Jaringan Mulai Terungkap
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Ditresnarkoba juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita. Meski rinciannya belum dipublikasikan secara penuh, Kapolda memastikan barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu, ganja, hingga berbagai obat terlarang.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sebagian tersangka merupakan kurir dan perantara yang menghubungkan jaringan luar provinsi dengan wilayah Sumbar. Pola peredaran yang digunakan para pelaku semakin beragam, mulai dari sistem tempel hingga pengantaran langsung antar-kecamatan.
“Kami sedang dalami alur distribusi mereka. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam jaringan yang lebih besar,” ujar Kapolda.
Ajakan Kapolda: Masyarakat Jangan Diam
Kapolda juga menekankan bahwa ancaman narkotika tidak bisa dihadapi polisi saja. Dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi awal tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami minta masyarakat jangan ragu melapor. Banyaknya kasus yang berhasil terungkap ini juga berkat informasi dari publik,” katanya.
Komitmen untuk Memberantas Hingga ke Akar
Dengan keberhasilan pengungkapan 28 kasus ini, Polda Sumbar kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba. Operasi serupa disebut akan terus digencarkan hingga ke level akar rumput secara berkelanjutan.
Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas. (***)
