Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menunjukkan kekompakan luar biasa dalam menyelaraskan pandangan terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Hubungan yang berada dalam “satu frekuensi” ini terlihat nyata dalam Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD setempat, Senin (15/6/2026).
Adapun tiga regulasi yang sedang digodok bersama tersebut meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda Perubahan Perumda Air Minum Tirta Sago.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan catatan dari para anggota legislatif bukan dianggap sebagai hambatan, melainkan bahan evaluasi penting demi menghasilkan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi seluruh pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Kolaborasi ini adalah modal penting bagi kita untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Elzadaswarman.
Kekompakan ini disambut hangat oleh pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menyatakan bahwa seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal regulasi ini agar berdampak nyata bagi warga. Dalam rapat tersebut, DPRD bahkan kompak memberikan apresiasi tinggi kepada Pemko Payakumbuh atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.
Setelah tahapan ini, Pemko Payakumbuh bergerak cepat menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data pendukung guna menyampaikan jawaban resmi Wali Kota. Dengan frekuensi kerja yang sudah selaras, kedua belah pihak optimis pembahasan ketiga ranperda dapat rampung tepat waktu demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (Bayu)
