Pemko Payakumbuh Genjot Sertifikasi Halal Demi Dongkrak Daya Saing UMKM

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

​Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen penuh menggenjot percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat ekosistem halal sekaligus mendongkrak daya saing produk lokal di tingkat regional hingga nasional.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Selasa (4/8/2026). Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi ini mengusung tema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat”.

​Elzadaswarman menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, kebijakan Pemko Payakumbuh difokuskan pada penguatan UMKM dan optimalisasi potensi ekonomi daerah. Dalam skema ini, sertifikasi halal diposisikan bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai batu loncatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan mutu produk dan memperluas jangkauan pasar.

​“Percepatan sertifikasi halal menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan membangun kepercayaan konsumen. Pemko Payakumbuh siap memperkuat pendampingan serta pembinaan agar makin banyak produk lokal yang bersertifikat halal dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Elzadaswarman.

​Ia menambahkan, pengembangan ekosistem halal di Payakumbuh tidak boleh berhenti pada penerbitan lembar sertifikat semata. Sertifikasi harus diimbangi dengan penguatan rantai pasok, strategi pemasaran yang efektif, serta integrasi dengan sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Untuk itu, Pemko Payakumbuh akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan.

​Langkah masif Pemko Payakumbuh ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 merupakan batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bagi usaha mikro dan kecil.

​Selain bernilai ekonomi, penguatan produk halal juga selaras dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dengan sinergi pendampingan yang intensif dari Pemko Payakumbuh, UMKM lokal diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %