Payakumbuh – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi mengesahkan kesepakatan arah kebijakan anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp789,21 miliar, dengan alokasi belanja sebesar Rp834,05 miliar.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Jumat, 14 Agustus 2026. Selain menyepakati anggaran 2027, kedua belah pihak juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menargetkan peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp789,75 miliar.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan vital dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan kredibel. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen KUA dan PPAS 2027 yang disahkan, proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp789.213.057.012, sedangkan proyeksi belanja daerah mencapai Rp834.051.455.676.
Menanggapi kondisi fiskal daerah, Zulmaeta menekankan pentingnya efisiensi dan tata kelola APBD yang cermat. Penganggaran tahun 2027 akan menerapkan prinsip berbasis kinerja, transparan, dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada publik.
Zulmaeta menyampaikan bahwa hal terpenting bukan seberapa besar anggaran yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah. Efisiensi bukan hanya memangkas anggaran, melainkan memastikan tidak ada belanja yang tidak prioritas.
Menutup sambutannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh atas dinamika dan masukan selama proses pembahasan. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi yang pada akhirnya disatukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, responsif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal ketat implementasi kesepakatan anggaran tersebut. Wirman menyampaikan bahwa besarnya angka anggaran harus diiringi dengan perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang akuntabel di lapangan.
Wirman menambahkan bahwa DPRD akan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menyasar program prioritas daerah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Payakumbuh. Pihaknya siap bersinergi dengan eksekutif agar APBD yang disepakati dapat direalisasikan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari pemborosan.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemko dan DPRD Payakumbuh turut menyepakati penyesuaian APBD Perubahan 2026. Pendapatan daerah naik dari Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar, sementara belanja daerah naik dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.
Penyesuaian ini memperhitungkan dinamika kemampuan fiskal, kebijakan pemerintah pusat, tambahan Transfer ke Daerah, kebutuhan pembangunan prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran hasil audit. Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, program pembangunan, hingga penanganan pemulihan pascabencana.
Pengesahan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan setiap Perangkat Daerah untuk menyusun dokumen anggaran secara rinci. (Bayu)
