JAKARTA – Di balik angka besar 360 kilogram narkotika yang berhasil disita, ada cerita tentang bagaimana setiap gram yang tergagalkan edarnya berarti menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita. Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menggagalkan dua upaya besar penyelundupan dari Jaringan Aceh, dengan menangkap sejumlah tersangka dan mengamankan ±160 kg sabu serta ±200 kg ganja dalam operasi terpisah di Aceh Timur dan Sumatera Utara. Jakarta, 5 Februari 2026.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya komprehensif BNN untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran gelap narkotika yang berdampak luas – mulai dari merusak kesehatan, memicu kriminalitas, hingga menimbulkan beban sosial dan ekonomi negara hingga puluhan miliar rupiah.
160 KG SABU: JARINGAN YANG TERHUBUNG KE GOLDEN TRIANGLE
Perjalanan berbahaya sabu dimulai dari kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos), melalui Malaysia, sebelum berniat masuk ke Indonesia melalui jaringan yang dikenal sebagai Kelompok Aceh.
Operasi pertama dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Seuneubok Dalam, Aceh Timur, di mana petugas menangkap tersangka MAZ yang membawa ±100 kg sabu dalam 5 karung plastik kuning. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, pada Rabu (4/2), tim gabungan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil menyita lagi ±60 kg sabu dari tersangka B di wilayah yang sama. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita mobil, handphone, dan barang bukti lainnya. Para tersangka kini dijerat pasal dengan ancaman hukuman berat, sebagai bentuk teguran bahwa perdagangan narkotika tidak akan pernah memiliki tempat di tanah air.
200 KG GANJA: JARINGAN ACEH-MEDAN TERBONGKAR
Tak hanya sabu, BNN juga membongkar jaringan peredaran ganja lintas Aceh-Medan pada Selasa (3/2) di Desa Bukit Selamat, Sumatera Utara. Tiga tersangka (DJS, YH, dan AS) ditangkap dengan membawa 8 karung berisi ±200 kg ganja yang disembunyikan dalam kedua mobil yang mereka kendarai. Tim gabungan juga mengamankan kendaraan dan handphone sebagai barang bukti. Saat ini penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rantai jaringan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati yang mengintai mereka.
DI BALIK ANGKA: DAMPAK YANG SESUNGGUHNYA
Angka 360 kg bukan hanya angka statistik – itu berarti lebih dari satu juta jiwa terhindar dari penyalahgunaan narkotika, dan negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 209,5 miliar. Untuk menangani permasalahan narkotika secara menyeluruh, BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menjalankan berbagai program pencegahan dan rehabilitasi di wilayah Sumatera.
Program tersebut meliputi “Sekolah Bebas Narkoba” dan “Kampus Tangguh Narkoba” yang telah menjangkau ratusan lembaga pendidikan, serta “Posyandu Narkoba” yang menyediakan konseling dan rujukan rehabilitasi dengan lebih dari 150 titik layanan di seluruh Sumatera. BNN juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, menggunakan media lokal untuk kampanye edukatif, serta menyediakan rumah singgah rehabilitasi dan program “Pulang Kampung” untuk membantu mantan penyalahguna berintegrasi kembali ke masyarakat dan mendapatkan keterampilan kerja.
BNN menegaskan bahwa perang melawan narkotika dilakukan secara humanis namun tegas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
(Biro Humas dan Protokol BNN)
