Payakumbuh – Harapan agar Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh kembali glowing pasca kebakaran hebat Agustus 2025 lalu kini mulai menemui titik terang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh baru saja mengonfirmasi bahwa kendala administratif utama berupa sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh telah resmi diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setempat.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan bahwa terbitnya legalitas lahan ini merupakan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan lobi strategis ke tingkat pusat. Dengan keluarnya sertifikat ini, langkah pemerintah daerah diklaim semakin konkret untuk menuntaskan seluruh prasyarat administrasi guna menjemput anggaran di Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Tidak main-main, Muslim telah menginstruksikan seluruh jajaran eselon III untuk bergerak dalam satu komando guna memenuhi 21 item persyaratan ketat dari kementerian terkait. Guna memastikan progres berjalan presisi, kinerja Dinas PUPR diperkuat oleh tim solid yang terdiri dari Sekretaris Dinas Eka Diana Rilva, Kabid Bina Marga Erwin, Kabid Cipta Karya Zuyen, Kabid Sumber Daya Air Harlon, serta Kabid Penataan Ruang dan Kabid Jasa Konstruksi Ferry Novriza.
Mengingat skala pembangunan yang besar, skema pendanaan diproyeksikan bersumber dari APBN. Muslim menjelaskan bahwa usulan akan diupayakan masuk dalam sisa anggaran 2026 atau dialokasikan penuh pada tahun anggaran 2027, tergantung pada regulasi teknis dari pusat.
“Seluruh proses pembangunan nantinya akan dikawal oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah sebagai perpanjangan tangan pusat sebelum akhirnya aset tersebut diserahterimakan kembali kepada Pemko Payakumbuh sebagai aset daerah yang sah,” ujarnya.
Pembangunan kembali Blok Barat ini dipandang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya mendesak untuk memulihkan urat nadi ekonomi warga yang terputus sejak kebakaran setahun silam.
Muslim berharap agar kelak bangunan yang berdiri megah memiliki status hukum yang jelas sehingga pengelolaannya di masa depan tidak lagi menemui kendala legalitas. (Bayu)
