Menembus Arus Galuguah: Perjalanan Polres 50 Kota Memburu Bayang Alat Berat

0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

​Limapuluh Kota, zonamerah.co – Matahari baru saja naik setinggi galah ketika tim gabungan Polres 50 Kota memulai langkah menuju pedalaman Jorong Galuguah, Kabupaten Limapuluh Kota, baru-baru ini. Medan yang sulit bukan sekadar isapan jempol karena tim harus menyeberangi sungai menggunakan perahu kayu dan menembus jalur darat yang terjal demi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kembalinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

​Perjalanan panjang ini dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Iptu Restu Guspriyoga bersama Ipda Bayu Satria JF dan personel gabungan Satreskrim. Misi mereka cukup jelas yakni menghentikan operasi alat berat yang dilaporkan telah merusak aliran sungai dan lingkungan di wilayah Kenagarian Galuguah.

​Setibanya di titik lokasi sekira pukul 10.00 WIB, tim hanya disambut oleh kesunyian mesin. Alat berat yang dilaporkan beroperasi sebelumnya telah raib seolah-olah mesin baja tersebut sengaja disembunyikan sebelum petugas tiba di lokasi.

Namun alam tidak bisa berbohong karena di lokasi tersebut polisi menemukan lubang-lubang galian yang masih basah serta rangkaian papan kayu penyaring emas atau box yang masih berdiri kokoh sebagai bukti otentik aktivitas penambangan.
​Di tengah penyelidikan tersebut tim menemukan pemandangan yang menyentuh sisi kemanusiaan.

Sekitar 40 warga setempat tampak masih setia mengayunkan dulang kayu di tepian sungai. Bagi mereka emas bukan lagi sekadar komoditas kekayaan melainkan pelarian dari pahitnya harga gambir yang sedang jatuh merosot di pasaran.

​Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terungkap bahwa warga terpaksa beralih menjadi pendulang karena mata pencaharian utama mereka sebagai petani gambir tak lagi mampu mencukupi kebutuhan harian. Adanya dukungan sebagian masyarakat terhadap aktivitas tambang ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menegakkan aturan di lapangan.

​Meski menghadapi resistensi halus dari warga, Polres 50 Kota tetap mengambil langkah tegas namun persuasif. Garis polisi atau police line dipasang melingkari box penyaring yang ditemukan di lokasi sebagai tanda penghentian aktivitas ilegal tersebut. Tidak ada tindakan represif yang dilakukan hari itu karena Iptu Restu dan tim justru memberikan edukasi hukum di bawah rimbunnya pohon pinggir sungai.

​Petugas memberikan pemahaman bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI akan berdampak buruk bagi anak cucu di masa depan. Operasi maraton ini baru berakhir saat jarum jam menunjukkan pukul 21.00 WIB.

Meski harus pulang menembus gelapnya malam dan derasnya arus sungai, Polres 50 Kota menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan secara profesional dan humanis agar kilau emas di Galuguah tidak berakhir menjadi bencana lingkungan. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %