PADANG PANJANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (11/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bentuk nyata komitmen peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia di Rutan Padang Panjang melibatkan seluruh jajaran petugas, dibantu oleh personel Polres Padang Panjang dan Detasemen B Pelopor Brimob Padang Panjang. Sebelum pelaksanaan, tim gabungan melaksanakan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara humanis namun tegas, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan lingkungan rutan tetap bersih dan kondusif.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam. Namun, petugas menyita beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, di antaranya beberapa korek gas, satu buah ikat pinggang, dan alat cukur (Gillette).
Seluruh barang tersebut diamankan dan didata untuk kemudian dimusnahkan. Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan dan penjelasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai jenis-jenis barang yang dilarang berada di dalam blok hunian serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Karutan Padang Panjang Torkis Freddy Siregar., S.H., M.Hum, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami berterima kasih kepada Polres Padang Panjang dan Brimob Batalyon Pelopor B yang selalu bersinergi dalam menjaga keamanan di Rutan Padang Panjang,” ujar Karutan.
Tambanya menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur sebagai wujud komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program 13 Akselerasi Menteri Imipas, demi terciptanya Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. (P)
