DPRD Payakumbuh Sepakati 8 Komitmen Pembangunan 2026

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

Payakumbuh – ​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyepakati delapan komitmen strategis pembangunan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini mengemuka saat Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat lantai II gedung DPRD Payakumbuh, Senin (18/8/2026).

​Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.

​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wirman Putra mengapresiasi proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan bahwa sinergi kedua lembaga menjadi kunci utama penyusunan anggaran yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

​Senada dengan Wali Kota Zulmaeta, Wirman Putra menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap penerapan delapan komitmen pembangunan yang menjadi prioritas bersama dalam Perubahan APBD 2026. Komitmen tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi daerah.

​Selain itu, fokus juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik, memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperkuat kemandirian fiskal.

​Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp139,45 miliar (21,45%), dari Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar, yang bersumber dari peningkatan pendapatan transfer sesuai KMK Nomor 59 Tahun 2026. Sementara belanja daerah meningkat Rp134,58 miliar (17,89%) menjadi Rp886,92 miliar, dengan defisit Rp97,17 miliar yang ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya.

​Selain menyepakati delapan komitmen tersebut, DPRD Payakumbuh juga mendukung alokasi bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar untuk Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas antar daerah. Wirman berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %