Payakumbuh — Langkah pemuda berinisial DS (28) terhenti seketika. Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini tak buang kutang alias tak sempat berkutik saat disergap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh di kawasan Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Aksi penyergapan kilat yang dilancarkan petugas membuat DS pasrah tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,58 gram yang berada dalam penguasannya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat diinterogasi di tempat, pelaku tak bisa mengelak dan langsung mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
“Dari hasil penggeledahan di lapangan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 1,58 gram. Terduga pelaku langsung mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya,” ungkap AKP Gusmanto.
Usai digeledah, DS beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melakukan pengembangan guna membongkar jaringan penyedia sabu yang terhubung dengan pelaku.
AKP Gusmanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Payakumbuh, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba butuh peran bersama. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti tegas,” pungkasnya. (Bayu)
