Diduga Curi Motor dan Gagal Menghidupkan Mesin Kendaraan, Pria 24 Tahun Akhirnya Tertangkap

0 0
Read Time:2 Minute, 32 Second

Padang Panjang – Niat jahat untuk mengambil milik orang lain berakhir naas bagi seorang pria berinisial DS (24). Ia terpaksa menghentikan aksinya dan akhirnya diamankan warga setelah gagal menguasai sepeda motor yang diduga dicurinya di wilayah Simpang Kubu Karambie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (8/8/2026) sore.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB, saat DS diduga mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BA 4935 NA milik Riski Mulyana Muas (33), warga Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Namun, rencana buruknya tidak berjalan mulus. Setelah berhasil mengambil kendaraan itu, DS justru kesulitan menghidupkan mesinnya. Ia terpaksa mendorong sepeda motor itu perlahan menuju arah Kota Padang Panjang, lelah namun tetap berusaha menyembunyikan niatnya.

Tiba di depan sebuah warung tak jauh dari batas kota, DS melihat dua warga yang sedang melintas. Dengan nada memohon bantuan, ia meminta mereka menyalakan mesin motor itu dengan cara distep siapa sangka permintaan itu justru menjadi awal terbongkarnya aksinya. Usaha itu tetap tidak berhasil.

Tidak menyerah, DS kemudian meminjam sepeda motor Honda Supra milik salah satu warga untuk mendorong motor yang diduga curian itu. Di tengah perjalanan, rasa curiga mulai tumbuh di hati salah satu saksi berinisial A (17) yang ikut membonceng bersamanya. Gerak-gerik DS yang gelisah dan ragu membuatnya semakin yakin ada sesuatu yang tidak beres.

Tanpa pikir panjang, A berusaha menghentikan kendaraan dari belakang hingga keduanya terjatuh ke tanah. Merasa terancam dan ketahuan, DS langsung lari terbirit-birit menuju hamparan sawah di kawasan Kubu Gadang, berharap bisa menghilang di antara tanaman padi yang rimbun.

Namun, warga tidak tinggal diam. Berbondong-bondong mereka melakukan pengejaran demi keamanan bersama. Kurang lebih 30 menit kemudian, tepat pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diringkus warga di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Saat tertangkap, tubuh DS tampak penuh lebam dan luka-luka, bahkan ia terus mengeluhkan nyeri di bagian dadanya. Demi kemanusiaan sekaligus kebutuhan penyelidikan, ia segera dibawa ke Rumah Sakit Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis serta pemeriksaan pembuatan surat keterangan visum et repertum.

Menjelang pukul 18.30 WIB, DS beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban telah diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batipuh, IPTU Isral Riandi Pratama, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntaskan perkara ini sesuai jalur hukum yang berlaku.


“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan secara cermat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan keberanian warga yang sigap menjaga keamanan lingkungan. Namun, di sisi lain ia tetap mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga batas dalam bertindak.

“Kami berterima kasih atas partisipasi warga, namun tetap diingatkan agar jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses penanganan pelaku kepada pihak kepolisian agar keadilan tetap terjaga secara adil dan beradab,” imbau Kapolsek.

Saat ini tim penyidik Polsek Batipuh masih mendalami kasus ini, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti secara teliti untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa pencurian ini. (P)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %