Di Tangan Dt. Bijo Dirajo, Aturan Menjelma Nafas bagi Daun yang Merindu Hijau

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

​Payakumbuh – Sebuah ikhtiar untuk memuliakan alam kembali bergema di tengah masyarakat Kelurahan Talang melalui langkah nyata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo. Dalam sebuah pertemuan yang penuh khidmat, sosok yang akrab disapa Dt. Bijo ini membuktikan bahwa di tangan beliau, aturan menjelma nafas bagi daun yang merindu hijau melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Kamis 12 Maret 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di Dirajo Car Wash ini menjadi ruang bagi Dt. Bijo untuk menyuarakan betapa krusialnya payung hukum dalam menjaga detak jantung ekosistem Sumatera Barat. Di hadapan sekitar 200 peserta, beliau menegaskan bahwa peraturan ini bukan sekadar deretan pasal di atas kertas, melainkan wujud perlindungan bagi kelestarian bumi yang dipijak.

​”Tujuan Perda ini adalah untuk merajut perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang di Sumbar” ujar Dt. Bijo dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daerah agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

​Sejalan dengan semangat itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Andi Irawan, menjelaskan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada keterlibatan nurani masyarakat. Menurutnya, Perda No. 02 Tahun 2020 memiliki leading sector di Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kehadiran pihak dinas adalah untuk mendampingi Dt. Bijo dalam mensosialisasikan pentingnya aturan ini bagi kelangsungan hidup masyarakat luas.

​”Peran serta masyarakat dalam menjaga pelestarian lingkungan tentu menjadi sangat penting dalam memastikan keseimbangan alam” tutur Andi.

Ia juga menekankan bahwa pengaturan terkait isu lingkungan hidup kini mengikat erat peran pemerintah daerah dengan partisipasi warga, yang nantinya dikombinasikan dengan langkah strategis Anggota DPRD melalui instrumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

​Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini turut dihadiri Ketua LPM Kelurahan Talang, Afrial. Sebagai penutup dari rangkaian diskusi tentang masa depan hijau tersebut, diakhiri dengan momen kebersamaan melalui acara berbuka puasa bersama, mempererat silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya dalam semangat menjaga alam Minangkabau. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %