Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Payakumbuh Utara Tahun Perencanaan 2027 yang digelar di aula kantor Camat Payakumbuh Utara, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta diwakili Asisten I Nofriwandi, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, unsur Forkopimcam, anggota DPRD daerah pemilihan Payakumbuh Utara, kepala OPD, lurah, serta unsur masyarakat mulai dari tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, pemuda hingga organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan. Forum ini menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap aspirasi yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang dirumuskan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap bersinergi dan mengawal hasil Musrenbang ini, khususnya usulan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai pilar pengurangan kemiskinan dan pengangguran,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan layanan publik, pengembangan sektor pertanian dan UMKM, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengelolaan persampahan, serta penguatan ekonomi lokal.
Data kondisi sosial di Payakumbuh Utara turut menjadi bahan pembahasan, seperti masih adanya 864 kepala keluarga pada desil 1, 19 balita stunting, ratusan keluarga berisiko stunting, serta keterbatasan akses sanitasi dan air minum layak. DPRD mendorong agar intervensi lintas sektor dari OPD terkait dapat diprioritaskan dalam perencanaan 2027.
Sementara itu, Asisten I Setdako Payakumbuh Nofriwandi yang membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam menyelaraskan usulan kelurahan agar terintegrasi dengan prioritas pembangunan kota. Ia juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan sumber daya secara efektif, transparan, dan akuntabel di tengah keterbatasan APBD.
Plt Camat Payakumbuh Utara Ronal menyebutkan bahwa rangkaian perencanaan telah dimulai dari tingkat RT/RW, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kelurahan, sehingga forum kecamatan menjadi momentum penajaman dan penyelarasan prioritas.
Ketua DPRD berharap seluruh peserta dapat berdiskusi secara aktif, terbuka, dan konstruktif sehingga rumusan program benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Semoga hasil Musrenbang ini menjadi perencanaan yang berkualitas demi kemajuan Kecamatan Payakumbuh Utara khususnya dan Kota Payakumbuh pada umumnya,” pungkasnya. (Bayu)
