Dapat Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, DPRD Sorot Kualitas Belanja APBD Perubahan 2026

0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

​Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh berkomitmen mencermati secara mendalam penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tambahan kapasitas fiskal tersebut benar-benar memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat.

​Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa kucuran anggaran dari pemerintah pusat ini harus diimbangi dengan perencanaan yang matang serta diarahkan pada program-program pembangunan bertingkat urgensi tinggi.

​”Tambahan fiskal ini harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. DPRD akan memastikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah,” tegas Wirman Putra di Payakumbuh, Senin (10/8/2026).

​Pernyataan tersebut dilontarkan usai DPRD menerima Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disampaikan oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna.

​Dalam dokumen rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan melonjak hingga Rp794,37 miliar—naik 22,15 persen dari target APBD awal. Lonjakan ini didorong oleh tambahan TKD Rp116,97 miliar serta kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar (3,90 persen).

​Seiring melonjaknya pendapatan, alokasi belanja daerah pun membengkak menjadi Rp879,50 miliar, bertambah 16,90 persen dibandingkan APBD awal. Anggaran belanja tambahan tersebut rencananya diarahkan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana, digitalisasi pemerintahan, hingga penguatan UMKM dan investasi.

​Namun, Wirman mengingatkan agar kenaikan pendapatan ini diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja. Menurutnya, DPRD akan membedah setiap detail perubahan alokasi agar tidak ada anggaran yang terserap tanpa sasaran yang jelas.

​”Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program, dan kemampuan pelaksanaannya agar anggaran tidak berhenti pada angka di dalam dokumen,” ujarnya.

​Selain menyoroti TKD, DPRD juga mengevaluasi kenaikan PAD sebesar Rp6,43 miliar. Wirman menekankan bahwa masyarakat yang telah berkontribusi melalui pajak dan retribusi berhak mendapatkan perbaikan kualitas layanan publik yang semakin mudah dan responsif.

​Menutup keterangannya, Wirman menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan KUA dan PPAS sebagai penentu arah penggunaan anggaran di sisa tahun 2026. DPRD siap menjalankan fungsi anggaran secara konstruktif demi menghasilkan APBD Perubahan yang berbobot.

​”Kami ingin pembahasan ini menghasilkan APBD perubahan yang lebih berkualitas, bukan sekadar APBD dengan angka yang lebih besar. Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkasnya. (Bayu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %