Ciderai Indonesia’s Horse Racing 2026, Dugaan Pungli Karcis Ceki Marak di Kantor PUPR Payakumbuh

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Payakumbuh – Gelaran bergengsi Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026 di Gelanggang Kubu Gadang, Minggu (23/8/2026), ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir berkedok acara resmi. Halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh disulap menjadi kantong parkir berbayar dengan tarif Rp5.000 per sepeda motor.

​Ironisnya, karcis yang disodorkan juru parkir kepada pengunjung bukanlah dokumen retribusi resmi daerah, melainkan kartu Ceki atau Koa yang dibubuhi stempel atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh.

​Berdasarkan investigasi langsung awak media di lokasi, juru parkir tanpa ragu meminta uang tunai sembari menyerahkan kartu abal-abal tersebut. Saat dikonfirmasi, juru parkir di lokasi bergeming dan mengklaim bahwa aktivitas penarikan uang tersebut merupakan tanggung jawab Dinas PUPR atas nama Pak Muslim

​Dikonfirmasi terpisah via pesan WhatsApp, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, membantah keras klaim tersebut. Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai penggunaan halaman kantor dinasnya sebagai lapak parkir ilegal. Muslim menegaskan dirinya sedang berada di luar kota dan mengaku telah menegur keras aktivitas tersebut karena jelas melanggar aturan.

​Sementara itu, Panitia Pelaksana Indonesia’s Horse Racing 2026, Mardion Fernandes, menyebut pihak panitia tidak pernah menyediakan fasilitas parkir di dalam area instansi pemerintah dan telah menyerahkan urusan pengelolaan parkir lingkungan kepada pemuda setempat.

Akbar salah seorang pengunjung IHR, mengatakan singkat, praktik penyalahgunaan stempel Pemko pada media yang tak lazim di lingkungan dinas ini mendesak untuk diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna membongkar dugaan permainan oknum di balik layar. (BD)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %