Camat Amrizal Rengganis : Tidak Izinkan Aktivitas Tambang Liar di Aliran Sungai Siteba.

0 0
Read Time:40 Second

Padang, zonamerah.co — Camat Nanggalo, Amrizal menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin terhadap aktivitas tambang pasir liar yang beroperasi di aliran sungai di wilayah Kecamatan Nanggalo.

Saat dikonfirmasi, Amrizal menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu infrastruktur di sekitar lokasi.

“Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas tambang liar di aliran sungai. Jika memang ditemukan kegiatan tersebut, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Amrizal, Rabu (9/3/26).

Ia juga mengatakan akan segera memerintahkan petugas ketertiban kecamatan bersama pihak kelurahan untuk turun langsung meninjau lokasi yang dilaporkan masyarakat.

“Kami akan perintahkan Trantib kecamatan bersama kelurahan untuk meninjau langsung ke lokasi dan melihat kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya aktivitas tambang pasir sekitar lokasi aliran sungai di daerah kawasan kecamatan Nanggalo.(w)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %