Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi demi mengamankan hak para petani. Langkah ini diambil guna mengantisipasi ancaman kelangkaan, praktik permainan harga, hingga potensi keterlibatan mafia pupuk yang merugikan sektor pertanian daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Payakumbuh di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (5/8/2026).
Langkah tegas ini berpatokan pada perhatian utama Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta terhadap keberlangsungan hidup para petani dan ketahanan pangan. Pengawasan dari hulu ke hilir dipandang vital agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat waktu.
Rapat koordinasi lintas sektor ini dipimpin Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, mewakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh. Forum ini dihadiri jajaran Pemko, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, hingga perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Yasrizal menekankan bahwa seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor, hingga kios pengecer resmi, kini berada dalam pengawasan ketat.
“Pengawasan bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan negara hadir melindungi petani. Pupuk bersubsidi harus sampai kepada penerima yang tepat. Pembinaan adalah langkah utama, namun jika ada penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan, tentu ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Yasrizal. (Bayu)
