JAKARTA – Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Tata yang sebelumnya ikut diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, telah dibebaskan pada Rabu (4/11/2025) dini hari setelah dua hari menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah OTT terhadap gubernur, melainkan dugaan pemerasan oleh pihak tertentu terhadap Dinas PUPR yang kemudian dikaitkan secara sepihak dengan kepala daerah tersebut.
“Saya melihat banyak kejanggalan. Tidak ada penyerahan uang kepada gubernur. Justru pegawai PUPR mengaku diperas oleh pihak tertentu dan menyebut nama gubernur tanpa bukti yang jelas,” ujar Tata di Jakarta, Rabu (5/11).
Kronologi Kejadian
Menurut Tata, pada Senin (3/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB, Gubernur Riau tengah menerima sejumlah tamu di kantornya, di antaranya Bupati Siak, Kapolda Riau, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto. Dua jam kemudian, beredar kabar adanya OTT di Dinas PUPR, padahal saat itu gubernur masih bersama para tamu.
“Sekitar pukul 15.00 saya mendapat laporan ada pihak mencari saya dan menanyakan nomor kendaraan. Ternyata itu tim KPK,” ujarnya.
Setelah pertemuan, gubernur dan rombongan keluar untuk minum kopi di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru. Di situlah Tata menyampaikan kabar adanya penindakan di Dinas PUPR.
“Kami baru saja tiba di kedai kopi ketika tim KPK datang sekitar pukul 17.00 dan langsung menyita ponsel gubernur. Tidak ada transaksi atau penyerahan uang di sana,” tegas Tata.
“Banyak Hal yang Janggal”
Selama pemeriksaan, Tata mengaku ditanyai seputar dugaan permintaan dana 5 persen dari rekanan proyek. Ia menegaskan tidak mengetahui atau terlibat dalam hal tersebut.
“Saya tidak punya hubungan dengan pihak PUPR. Bahkan tidak ada bukti perintah, dokumen, atau rekaman yang menunjukkan keterlibatan gubernur,” ungkapnya.
Tata menilai, dasar penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau perlu diuji secara hukum agar tidak hanya didasarkan pada pengakuan sepihak.
“Kalau hanya berdasar keterangan dari pihak yang ditangkap tanpa bukti kuat, tentu harus diuji kebenarannya. Publik berhak tahu proses yang sebenarnya,” katanya.
Soroti Uang Rp750 Juta dan Publikasi Cepat
Tata juga mempertanyakan sumber dana Rp750 juta yang disebut dalam penindakan KPK. Ia mengklaim uang itu ditemukan di tangan oknum dinas, bukan di rumah dinas gubernur.
“Saat penggeledahan, tidak ditemukan uang tunai terkait kasus itu di rumah dinas gubernur,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kecepatan penyebaran berita di media nasional dan lokal pada hari kejadian yang langsung menyebut “Gubernur Riau di OTT KPK”.
“Belum ada pernyataan resmi siapa tersangkanya, tapi berita langsung tersebar serentak. Ini patut jadi catatan,” ujarnya.
Minta Proses Hukum yang Adil
Menutup keterangannya, Tata Maulana menegaskan bahwa ia mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, namun meminta agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak tendensius.
“Saya percaya hukum akan menemukan kebenaran. Semoga Bapak Gubernur diberikan kekuatan, dan semua proses ini membuka fakta yang sebenarnya,” tutupnya.
Hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pasca operasi tangkap tangan di lingkungan Pemprov Riau tersebut. (***/P)
