NASIONAL – Dinamika pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Setelah sempat dicari, Tenaga Ahli Gubernur sekaligus Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Selasa (4/11/2025).
Langkah Dani ini menambah daftar pihak yang kini diperiksa penyidik antirasuah menjadi 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid sendiri.
“Selain sembilan orang yang telah diamankan sebelumnya, saudara DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk diperiksa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Sumber di internal KPK menyebut, Dani sebelumnya sempat dicari tim penyidik pasca-OTT di wilayah Riau pada Senin (3/11). Namun ia memilih menyerahkan diri tanpa perlawanan setelah menyadari namanya masuk dalam daftar pemeriksaan lanjutan.
Yang menarik, penyerahan diri Dani M Nursalam menyorotkan cahaya tajam ke arah tubuh PKB Riau, sebab tiga kader partai tersebut kini terseret dalam OTT, termasuk orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana, yang diketahui berstatus pihak swasta.
Tata tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa malam (4/11) sekitar pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaos merah dan rompi cokelat. Ia langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.
Dengan penangkapan dan penyerahan diri ini, publik menyoroti bagaimana rangkaian OTT KPK di Riau kini bukan sekadar perkara hukum, melainkan ujian besar bagi soliditas dan citra PKB di tingkat daerah.
KPK sendiri masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa. “Status mereka akan kami umumkan dalam konferensi pers resmi,” tambah Budi.
Jika seluruh nama yang diperiksa terbukti terlibat, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu guncangan politik terbesar di tubuh PKB Riau dalam beberapa tahun terakhir. (*/P)
