PADANG PANJANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pemuda berinisial TH (19) berhasil diamankan pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, di depan Masjid Baitul Hikmah, Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
“Berbekal laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja,” jelas IPTU Ardi Nefri, Kamis (23/10/2025).
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1 paket kecil ganja kering dibungkus kertas putih
1 celana jeans biru denim merk Watchout
1 unit handphone Xiaomi Redmi 5A warna silver
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, TH mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba,” ujar Ardi Nefri.
Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
IPTU Ardi Nefri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang Panjang,” tegasnya.
Ia menegaskan, Polres Padang Panjang akan terus konsisten memerangi peredaran gelap narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama menjaga lingkungan kita agar bersih dari narkoba,” tutup IPTU Ardi Nefri. (P)
