Seorang Pria Tertimbun Material Pasir, Ijin Tambang Jadi Perbincangan Hangat Masyarakat

Tanah Datar — Sebuah bencana alam longsor terjadi di Jorong Kapuah, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 10.30 WIB. Longsor ini menimpa seorang pria bernama Ali Umar (60), yang saat itu sedang menggali pasir untuk dijual kepada pengepul.

Menurut keterangan saksi, Hasan Basri (75), pada pukul 10.45 WIB terdengar suara runtuhan material dari lokasi penggalian. Ali Umar pun tertimbun pasir dan langsung diberitahukan kepada masyarakat serta perangkat nagari setempat. Segera, alat berat ekskavator dari Malalo Bersama didatangkan dan dibantu oleh warga sekitar untuk melakukan evakuasi korban.

Tim evakuasi yang terdiri dari anggota Koramil 08/Batipuh, Polsek Batipuh, Satgas BPBD Nagari, dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi Ali Umar ke Puskesmas Rambatan I di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan pada pukul 12.15 WIB. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Pemilik lahan, Gaury Aswery Rose (50), menyatakan bahwa kejadian ini terjadi karena kurang hati-hatinya dalam menggali pasir di lokasi tersebut. Kepala Jorong Kapuah, Yandri (65), juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam aktivitas penggalian pasir.

Kejadian ini menjadi peringatan pentingnya kehati-hatian dalam bekerja di area rawan longsor, terutama pada aktivitas penggalian yang dapat memicu runtuhan material. Dalam hal ini menjadi perhatian serius terkait izin galian tambang dan tindakan aparat penegak hukum. Terutama atas kejadian yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. (P)