Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa Sosialisaikan Perda No.7 Tahun 2017 ke Masyarakat

PADANG PANJANG — Anggota DPRD Provinsi Sumbar Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa dari Komisi IV bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Erik Kurniawan, adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan, di Kafe Labuah Sampik, Ngalau, Padang Panjang Timur, minggu 24/8/25.

Puluhan masyarakat berkumpul. Mereka bukan sekadar hadir untuk minum kopi atau melepas penat, melainkan untuk menghadiri dan ikut mendengarkan serta penjelasan terkait dengan keluhan masyarakat tentang kelistrikan
dan hak-haknya.

Dalam pertemuan tersebut, Erick Hamdani, mengatakan, bahwa DPRD tidak boleh hanya menjadi penyampai aturan, melainkan harus menjadi jembatan aspirasi bagi semua masyarakat.

“Semua suara hari ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke DPRD untuk dibicarakan bersama dengan pemerintah daerah dan PLN. DPRD harus hadir sebagai penyambung lidah bagi semua masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Sumbar, Erik Kurniawan, menyampaikan, pihaknya akan menanggapi dan memastikan secata serius serta mencatat semua keluhan dari masyarakat terkait dengan masalah PLN.

“Pemadaman bergilir, biaya pasang baru, sampai pemerataan listrik di pelosok, ini semua masuk prioritas kami. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mendorong PLN agar pelayanan dapat terus lebih baik dan terjangkau,” tegasnya.

Lanjutnya mengatakan, jangan pernah ragu untuk menyampaikan setiap keluhan atau permasalahan yang di dialami oleh masyarakat kepada kami, agar pengawasan kami terhadap kinerja PLN dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga dapat maksimal.

“Silahkan sampaikan kepada kami langsung, ataupun melalui surat tertulis ke ESDM Sumbar terkait semua keluhan dan permasalahan yang dialami mengenai PLN, agar kami dapat melakukan pengawasan dan memberikan solusi kepada masyarakat,” tegasnya.

Menjelang senja, forum ditutup dengan komitmen bersama. Erick Hamdani dan Erik Kurniawan berdiri di hadapan masyarakat, menyatakan satu suara: aspirasi warga harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindak lanjut nyata.

Bagi warga, mungkin belum semua masalah listrik selesai hari itu. Namun setidaknya, mereka merasa suara mereka telah sampai ke telinga para pengambil kebijakan. Ada secercah harapan bahwa cahaya lampu di rumah-rumah mereka kelak tidak lagi identik dengan mahalnya biaya dan seringnya padam, melainkan simbol kesejahteraan yang merata.

Pada acara tersebut, selain warga sekitar lokasi kegiatan, juga di hadiri Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Tokoh Masyarakat dan insan pers setempat. (P)