
PADANG PANJANG – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Padang Panjang Sumatera Barat, secercah harapan merekah hadir dan rasa bahagia yang mendalam pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 80 tahun. Minggu 17 Agustus 2025.
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyambut dengan haru upacara penyerahan remisi umum, sebuah momen yang tak hanya memberikan pengurangan masa tahanan, tetapi juga membuka lembaran baru bagi mereka dalam mengarungi kedepanya.
Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para WBP dan keluarga yang hadir, menandai momen penting dalam perjalanan hidup mereka menuju pemulihan dan reintegrasi sosial.
Rutan Padang Panjang berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi momentum bagi para WBP untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Fredy Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.
“Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Padang Panjang,” ujarnya.
Pada kesempatan kali ini, Kementrian Hukum dan HAM memberikan dua macam remisi, pertama Remisi 17 Agustus dan Remisi Dasa Warsa, dengan rincian 133 WBP mendapat Remisi umum 1, dan 6 WBP remisi umum II lansung bebas. Sedang Remisi Dasawarsa 2025, remisi dasawars 1 sebanyak 144 orang, 6 orang lansung bebas dan pidana denda II sebanyak 3 orang WBP.
Surat Keputusan (SK) Remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Hendri Arnis, Wawako Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, Kapolres Kartyana Widiarso, Kajari Adhi Setyo Wibowo, Dandim 03/07 Tanah Datar, Kepala PN, dan sejumlah anggkta DPRD Padang Panjang.
Walikota Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan berpesan agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
“Remisi ini adalah awal baru bagi saudara-saudara. Jadikan pengalaman di Rutan ini sebagai pelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pesannya.
Salah seorang WBP penerima remisi, Iskandar, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas remisi yang diterimanya dan berterima kasih kepada Rutan Padang Panjang yang telah memberikan pembinaan dan kesempatan kepada saya untuk berubah menjadi lebih baik.
” Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya dengan haru.
Sementara Ketua DPRD Imbral mengakun juga terharu atas remisi yang diberikan Kementrian Hukum dan HAM kepada warga binaan Rutan Kelas II B Padang Panjang, pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ini.
Imbral berharap, remisi tersebut menjadi sebuah berkah yang membuka masa depan yang lebih baik dan menjadikan pelajaran bagi diri sendiri untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya.
” Kami berharap remisi tersebut menjadi harapan baru bagi mereka dan keluarga untuk menatap masa depan kearah yang lebih baik,” ujar Imbral yang juga menjabat Ketua DPD Partai NASDEM kota Padang Panjang ini. (Put/Dasriel)
