Padang Panjang — Sekitar 60 perwakilan tenaga Non-ASN kategori R4 yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar audiensi dengan Wali Kota Padang Panjang pada Rabu malam (6/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status kerja menyusul kebijakan “dirumahkan” yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025.
Audiensi diawali dengan pertemuan internal para tenaga Non-ASN R4 di Gedung M. Syafei sekitar pukul 18.30 WIB. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Digo Armando, dari Puskesmas Gunuang. Dalam rapat itu, mereka menyusun materi dan aspirasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota.
Sekitar pukul 19.20 WIB, rombongan bergerak menuju Rumah Dinas Wali Kota dan disambut langsung oleh Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, Ketua BAZNAS, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam audiensi, Sekda Sonny Budaya Putra menjelaskan bahwa kebijakan perumahan tenaga Non-ASN R4 didasarkan pada pertimbangan usia, pendidikan, dan masa kerja. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah.
Wali Kota Hendri Arnis, dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu memperjuangkan agar tenaga Non-ASN R4 dapat kembali bekerja. Namun, ia menekankan bahwa Pemko Padang Panjang terus berupaya mencari skema agar tenaga Non-ASN dapat diakomodasi kembali tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Salah seorang perwakilan tenaga Non-ASN R4, Hari Hidayat, menyampaikan harapannya agar para tenaga Non-ASN R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara paruh waktu maupun penuh waktu. Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dijadikan bahan politisasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyatakan bahwa pemerintah kota sedang mengupayakan pembukaan formasi serta payung hukum yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sebagai solusi sementara, BAZNAS Kota Padang Panjang diharapkan dapat memberikan bantuan modal usaha bagi tenaga Non-ASN R4 yang terdampak.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah tenaga Non-ASN menyampaikan keresahan mereka. Di antaranya, petugas kebersihan dari Dinas Perkim-LH yang khawatir kehilangan mata pencaharian, perawat gigi dari Puskesmas Gunuang yang mempertanyakan kelanjutan profesinya, serta guru penerima tunjangan sertifikasi dari Dinas Pendidikan yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Sekda Sonny Budaya Putra menegaskan bahwa Pemko Padang Panjang terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik agar tenaga Non-ASN dapat kembali bekerja secara resmi.
Menutup pertemuan, Wali Kota Hendri Arnis mengimbau kepada seluruh tenaga Non-ASN R4 untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu negatif, dan bersabar menunggu keputusan resmi. Ia juga menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperjuangkan hak dan nasib mereka.
Audiensi berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi ruang dialog penting antara tenaga Non-ASN R4 dengan pemerintah kota dalam mencari solusi atas kebijakan perumahan yang diberlakukan sejak awal Agustus 2025. (CN)