Padang Panjang — Perwakilan dari 190 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan per Agustus 2025, beramai-ramai datangi rumah dinas Ketua DPRD Padang Panjang, Sabtu 02/08/25 bertempat di Jalan Sudirman No.1, Padang Panjang Barat.
Puluhan THL Pemko Padang Panjang yang di rumahkan imbas dari efisiensi anggaran daerah, beramai-ramai datangi rumah Dinas Ketua DPRD Padang Panjang untuk mendapatkan petunjuk dan solusi dengan nasib mereka kedepan.
Ari Hidayat salah satu THL yang ikut dirumahkan mengatakan, saya bersama rekan-rekan lainnya datang ke rumah dinas untuk minta petunjuk dan arahan dari Bapak Imbral, SE, selaku Ketua DPRD Padang Panjang sekaligus perwakilan dari kami selaku masyarakat, karna kami berharap beliau bisa memberikan solusi bagi para THL yang di rumahkan ini.
“Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh Pak Imbral, SE, dan beliau menerima serta mendengarkan semua keluhan dan tuntutan dari kami, ia berjanji juga akan membawa masalah ini ke rapat dewan di DRPD serta memanggil pihak terkait dari Pemko Padang Panjang, dan beliau juga mengatakan, kalau anggaran belanja daerah yang sudah di setujui itu sampai Desember 2025, maka dari itu beliau akan menanyakan kejelasan masalah ini ke pemko Padang Panjang,” jelas Ari.

Lanjut Ari mengatakan, kami berharap, agar THL yang di kategorikan R4 ini bisa sama nasibnya dengan yang dikategorikan R3, sebab kami yang R4 ada yg kerja sudah 11 tahun bahkan lebih, hanya tidak terdaftar di data bes, lalu kami dirumahkan, sedangkan selama ini dari pegawai PNS kantor kami sendiri tidak pernah memberitahukan adanya pendataan dan pengkategorian jenjang kerja.
“Kami akan menghadap kepada pak Walikota dan menunggu hasil rapat dari anggota DPRD, mudah-mudahan pak Walikota mau mempertimbangkan serta memberikan pekerjaan kepada kami kembali yang masuk dalam kategori R4 ini. Karna setau kami Undang-undang R4 tidak di larang untuk menjadi pegawai PPPK, jadi tergantung pada Pak Walikota dan Anggota DPRD mau atau tidaknya mengusahakan dan memperjuangkan kami selaku masyarakat kecil ini,” ucap Ari.
Saat ini sudah mencapai kurang lebih 315 orang yang di rumahkan akibat dari aturan dan imbas dari Efisiensi anggaran, lalu mau dibawa kemana nasib kami ini, sementara mencari pekerjaan saat ini sangat sulit terutama untuk usia yang sudah melebihi batas maksimal. Sekali lagi kami berharap seluruh pejabat daerah ini bisa memikirkan nasib kami selaku masyarakat kecil ini, bukan memikirkan nasib sendiri selaku perwakilan rakyat dan orang yang di percaya untuk memimpin serta mengayomi. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Ketua DPRD saat di konfirmasi melalui via WhatsApp untuk keberimbangan informasi. (P)