Padang Panjang — Ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam kendaraan minibus jenis Xenia warna putih BA 1357 NN yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Balai-Balai Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, Selasa 15/7/2025 sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Padang Panjang Iptu Riky Naldo, S.H.,M.H, membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki di dalam sebuah kendaraan minibus Xenia dengan BA 1357 NN.
“Diketahui identitas korban bernama Irwan Buriyanto (73) seorang Pensiunan Dosen yang beralamat di JL. M. Yamin No. 20 Kel. Pasar Usang, Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang”, ucap Kapolsek melalui laporan tertulisnya ke Polres Padang Panjang.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB, korban pergi keluar rumah yang beralamat di Jl. M. Yamin No. 20 Kel. Pasar Usang Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang hendak mencuci mobil keluar rumah.
Lalu sekira pukul 16.30 WIB saksi Fabil dan Rafi sedang mengendarai sepeda motor dari arah simpang SMAN2 menuju arah simpang DPR, karena merasa takut ada petugas kepolisian yang berada di simpang DPR tersebut saksi Fabil dan Rafi turun dari kendaraan sepeda motor yang dikendarainya, setelah itu saksi Fabil dan Rafi penasaran dengan kendaraan minibus jenis Xenia warna putih yang terparkir dan mengintip kearah dalam kendaraan tersebut, lalu dilihat posisi korban sedang duduk di kursi tengah sebelah kanan tetapi tidak sadarkan diri dan mulut terbuka, kemudian saksi Fabil dan Rafi melanjutkan kegiatannya ke Bancah Laweh untuk melaksanakan olahraga.
Sambung Kapolsek mengatakan, sekira pukul 18.30 WIB saksi Fabil dan Radi kembali lagi ke lokasi kendaraan minibus jenis Xenia warna putih itu dan melihat posisi korban masih seperti awal saksi Fabil dan Rafi lihat dan merasa kawatir saksi langsung melaporkan ke Polsek Padang Panjang.
“Sekira pukul 18.35 WIB Jajaran Personil Polsek Padang Panjang, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Panjang, petugas kesehatan dan BPBD Kota Padang Panjang tiba dilokasi untuk melakukan Olah TKP, Identifikasi dan Visum luar.
Setelah itu korban langsung dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan petugas medis menyatakan korban sudah Meninggal Dunia (MD)”, jelas Kapolsek
Tambahnya mengatakan, berdasarkan Visum luar yang dilakukan oleh Dr. Nisa Pratiwi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan terhadap korban dan Pihak kelurarga menolak untuk dilakukan Autopsi terharap korban dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi terhadap korban, tutup Kapolsek. (P)
