Padang Panjang — Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padang Panjang bersama Kasat Narkoba Polres Padang Panjang dan Pasi Intel Kodim 0307/TD terus bersinergi dalam rangka menegakkan hukum dalam memberantas Kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang.
“Sinergitas seperti ini harus terus kita perkuat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam memerangi dan memberantas peredaran dan pengguna Narkoba,” jelas Pasi Intel Kodim 0307/TD Lettu Arisko, saat berada di ruang kerja Kasi Pidum Kejaksaan Edmon Rizal,SH,MH bersama Kasat Narkoba Iptu Erdi Nefri SH, Kamis 12/06/2025.
Pada kesempatan Koffe Morning diruang kerja tersebut, Edmon juga memberikan arahan-arahan dan penjelasan terkait proses hukum dan barang bukti yang akan di jadikan berkas sampai ke persidangan nantinya termasuk dengan hasil tangkapan yang bisa dan berlaku dibawa ke pengadilan.
“Dalam kesempatan ini kita sering dan berbagi pengalaman serta ilmu dan informasi dalam penindakan dan pemberkasan perkara. Seperti kejadian-kejadian belakangan ini, terkait dengan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan, untuk perlu di ketahui BB yang berlaku dan bisa di bawa sampai persidangan di pengadilan itu adalah BB yang sudah di timbang dari pegadaian bukan dari hasil timbangan sendiri, karna nantinya itu sebagai alat bukti surat untuk pembuktian di pengadilan,” jelas Kasi Pidum Edmon.

Sambungnya mengatakan, selama ini masyarakat mungkin tidak mengetahui dan memahami sehingga terkadang sering menyimpulkan dan menganggap hasil timbangan yang di lakukan sendiri itu berlaku, itu salah yang berlaku hanya hasil timbangan yang sudah dari pegadaian.
Semetara itu Kasat Narkoba Polres Padang Panjang menambahkan, alhamdulilah hingga saat ini hubungan baik kita masih terus terjalin termasuk forkopimda dan Pemko Padang Panjang. Dalam hal ini kami selaku penegak hukum akan terus berupa memberikan pelayanan, kenyamanan terbaik bagi masyarakat.
” Kami menghimbau bagi masyarakat jangan pernah ragu dan takut untuk memberikan informasi, jika mengetahui atau melihat adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya terkait dengan peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup Kasat Narkoba Polres Padang Panjang.