Tanah Datar — Polres Tanah Datar bersama jajaran Sat res Narkoba laksanakan kegiatan konferensi pers tentang pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, senin(28/4) di Lobi Mapolres Tanah Datar
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., serta didampingi Kabag Ops Kompol Nofri, SH., MH. dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi SH., MH. Pengungkapan kali ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan kurang lebih 13 kg narkotika jenis ganja kering di 2 lokasi yang berbeda
Pertama sat res narkoba mengamankan terduga pelaku berinisial E(57) di Jor. Tangah Padang Nag. Tapi Selo, rabu(23/4). Barang buktinya yang ditemukan tim berjumlah kuranglebih 4 paket narkotika jenis ganja dengan rincian 1 paket besar, 2 paket sedang dan 1 paket kecil. Semua barang bukti di temukan di rumah terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan
Sedangkan untuk pengungkapan yang kedua, tim berhasil menemukan 12 paket besar terhadap 2 orang pelaku berinisial YIP(33) dan AS(30), sabtu(26/4). Hal ini berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada salah satu terduga pelaku yang merupakan residivis sering melakukan transaksi barang haram tersebut. Akhirnya tim melakukan penangkapan di rumah orang tua YIP(33) pukul 17.00 wib. Saat dilakukan pengeledahan dan interogasi, terduga mengatakan bahwa telah menyimpan barang narkotika jenis ganja di rumah neneknya daerah rambatan. Saat di lokasi tim menemukan 8 paket besar narkotika jenis ganja di atap rumah nenek terduga YIP. Tak berhenti disitu, rupanya YIP mengakui barang tersebut dijemput bersama temannya bernama AS(30).Kemudian tim mengamankan AS di jorong batu basa tepatnya saat berada di rumah orang tua terduga pukul 18 30 wib. Saat penggeledahan tim berhasil mengamankan 4 paket besar narkotika jenis ganja. Terhadap terduga langsung diamankan di Mapolres Tanah Datar
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat tanah datar dan rekan-rekan wartawan mari kita lawan tindak pidana narkotika ini agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku dan korban dari penyalahgunaan narkoba” ujar Kapolres. (Hms Polres)