105 WBP Rutan Kelas IIB Padang Panjang terima Remisi khusus Idul Fitri, 1 Orang WBP langsung bebas

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Padang Panjang – 105 dari 147 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, terima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriyah, Sabtu (21/3).

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” kata dia.

Torkis, menjelaskan sebanyak 104 WBP beragama Islam menerima remisi khusus I atau harus menjalani sisa pidana setelah mendapat pengurangan masa pidana sebagian, dan 1 orang WBP beragama Islam menerima remisi khusus II atau langsung bebas.

“Besaran pengurangan masa pidana diantaranya 15 hari untuk 27 orang, 1 bulan 72 orang, 1 bulan 15 hari 4 orang, 2 bulan 1 orang,” jelas Torkis.

Pemberian remisi ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur jenderal Pemasyarakatan No. SK : PAS-470.PK.05.03 Tahun 2026 Tanggal 21 Maret 2026 Perihal Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 Kepada Narapidana Dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 Kepada Anak Binaan

Torkis berharap WBP agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya..

Menurut Torkis, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA.

“Pemberian remisi merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat reintegrasi sosial WBP. Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, WBP tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Torkis usai membacakan sambutan tertulis Menteri imigrasi dan pemasyarakatan Agus Andrianto.

Pada kesempatan tersebut Karutan menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh jajaran mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin dan selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %